Juliari Ngaku Tak Tahu Cita Citata Dibayar Pakai Uang Korupsi Bansos

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

VIVA - Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengaku tidak tahu menahu ihwal pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata yang berasal dari hasil fee pengadaan bansos COVID-19.

Ganjar Ungkit Bansos, Kaesang: Lebih Bermasalah yang Dikorupsi saat Covid

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara korupsi bansos COVID-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin, 22 Maret 2021. Juliari sendiri dihadirkan sebagai saksi secara virtual.

"Pembayaran artis Cita Citata, artis di Labuan Bajo, tahu tidak Adi (Mantan PPK Kemensos, Adi Wahyono), bayar pakai duit apa?" tanya Jaksa kepada Juliari.

Cita Rahayu Idap Autoimun, Akui Menyesal Kerap Lakukan Suntik Putih

"Tidak mengetahui," jawab Juliari.

Baca juga: Anak Buah Ungkap Perintah Jahat Juliari untuk Para Vendor Bansos

Mantan Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Jaksa juga mencecar apakah Juliari mengetahui sumber dana yang digunakan Adi untuk membayar biaya makan, panitia, pesawat dan lainnya untuk kegiatan di Labuan Bajo. Namun Kepada Jaksa, lagi-lagi Juliari mengaku tak tahu menahu perihal sumber anggarannya.

Pada Senin, 8 Maret 2021, saat dihadirkan sebagai saksi Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso, mengakui adanya aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya