Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Ini Daerah yang Dipasang Kamera ETLE

Sejumlah anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di persimpangan Bundaran Patung Kuda, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kebijakan  tilang elektronik (elektronic traffic law enforcement/ETLE) resmi diberlakukan mulai hari ini, Selasa, 23 Maret 2021. Sebanyak 12 kepolisian daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia akan meluncurkan sistem tilang elektronik.

Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mendukung kebijakan tilang elektronik yang dinilai akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Salah satunya akan meningkatkan budaya disiplin masyarakat.

Selain itum menurutnya, membantu kepolisian karena keterbatasan jumlah petugas di lapangan.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

"Sangat setuju, satu akan merubah budaya disiplin masyarakat, efisiensi tenaga polisi," kata Tigor dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 23 Maret 2021.

Tigor menambahkan dengan sistem tilang elektronik juga akan memberikan keadilan. "Lebih kepada keadilan. Jadi, orang tidak akan pandang bulu nih. Kalau dia melanggar, dia akan ditilang," tutur Tigor.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Dia optimis kebijakan ini akan diikuti lainnya sehingga ke depan akan berpengaruh secara positif. Meskipun dalam urusan administrasi, ia tak menampik saat ini masih perlu ada pembenahan.

Baca Juga: ETLE Nasional, Pengendara Pelat B Bisa Ditilang di 12 Provinsi

Sistem tilang elektronik akan diterapkan di 244 titik dengan penempatan lokasi kamera ETLE. Rinciannya, Polda Metro sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap me-launching sistem elektronik (ETLE) secara nasional. Untuk tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, mengatakan, pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan.

"Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Abrianto, Senin, 22 Maret 2021.

Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024