- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat resmi memberlakukan tilang eletronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 daerah.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan, penegakan hukum lalu lintas ini berlaku dengan berbasis data tanpa penindakan petugas di lapangan.
"Jadi sistemnya dengan menggunakan kamera yang kemudian juga terdata secara langsung ada server-nya yang ada di desk office," ujar Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 23 Maret 2021.
Dofiri mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam berkendara. "Jadi dengan ETLE, bentuk pelanggaran apa pun itu bisa termonitor dengan baik dan saat itu juga bisa langsung terdeteksi. Sehingga saya berharap masyarakat taat dan patuh dalam berlalu lintas," katanya.
Dofiri menambahkan, "Hari ini secara bersamaan ada 12 polda launching berkaitan dengan ETLE atau tilang elektronik. Kita di Jabar juga kebagian karena belum tentu semua Polda mendapat jatah untuk itu dan kita Polda Jabar pada tahap pertama ini mendapat ada 12 lokasi dengan 21 titik."