Kombes Leonardus Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Divisi Propam Polri telah meminta klarifikasi atau memeriksa Kapolres Kota Malang, Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus dugaan ujaran bernuansa rasis kepada mahasiswa Papua.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.

Namun, Ramadhan tidak menyampaikan kapan Kombes Leonardus dimintai keterangannya oleh Divisi Propam Polri. Saat ini, kata dia, Divisi Propam Polri sedang mendalami dengan melibatkan para ahli.

Tangani OPM, Dewan Pembina Golkar Dukung Tindakan Tegas TNI Dorong Pendekatan Kesejahteraan di Papua

"Tentunya melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut dia, Divisi Propam sedang mendalami dugaan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Kombes Leonardus atas pelaporan dari Aliansi Mahasiswa Papua. "Apakah melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik atau pelanggaran lain. Jadi sedang ditangani Propam," jelas dia.

Panglima TNI Geram Anak Buahnya Tewas karena Ulah OPM: Kemarin Danramil Saya Ditembak

Diketahui, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melaporkan Kapolres Malang, Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka melaporkan Kombes Leonardus atas ujaran yang diduga bernuansa rasis kepada mahasiswa Papua.

Pengacara AMP, Michael Himan mengatakan Kombes Leonardus diduga mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang, Jawa Timur.

"Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Bareskrim pada Jumat, 12 Maret 2021.

Menurut dia, pernyataan Kombes Leonardus sangat memukul perasaan mahasiswa Papua. Harusnya, kata dia, Kombes Leonardus mengedepankan hak asasi manusia dan memberikan pelayanan ketertiban saat demonstrasi berlangsung.

"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal’. Ini kan sangat sangat tidak boleh, sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," ujarnya.

Pengaduan ke Divisi Propam Polri diterima dengan surat pengaduan propam (SPSP2) Nomor:SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Kombes Leonardus diduga melakukan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap beberapa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur.

Sementara itu, diketahui bahwa Polresta Malang Kota pernah diganjar penghargaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo sebelumnya yang memberikan penghargaan terhadap 12 kepolisian resor (Polres) di wilayah Indonesia.

Satuan kerja Polri yang diberi penghargaan yaitu Polresta Pekanbaru, Polresta Palembang, Polresta Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan Polres Sleman.

"Saya sangat apresiasi terhadap upaya dan inovasi yang telah dilakukan 12 Satker Polri, yang dapat kategori pelayanan prima dengan predikat A," kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Singgung Etika Presiden Jokowi

Bagi Megawati, tanggungjawab Presiden sebagai penguasa terhadap etika sangat penting. Sebab, presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024