Pembayaran Honor Petugas Vaksinasi COVID-19 di Nagan Raya Terlambat

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 pada aparatur sipil negara.
Sumber :
  • ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Pembayaran honorarium petugas pelaksana vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terlambat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pemerintah daerah masih mengupayakan pencairan dana untuk membayar 192 orang anggota tim vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya yang sejak Januari 2021 belum menerima honorarium, kata kata Kepala Dinas Kesehatan Haji Said Azman di Suka Makmue, Rabu, 24 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium petugas vaksinasi tidak sampai mengganggu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan, petugas pelayan publik, dan warga lanjut usia.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ali Munir dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa honorarium petugas vaksinasi COVID-19 belum bisa dicairkan karena pemerintah daerah masih melakukan pengalihan anggaran.

"Usulan-usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit sudah disampaikan, dan sedang proses peng-input-an (pemasukan data) dan akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah," katanya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Ia memastikan pencairan dana untuk membayar honorarium petugas vaksinasi sudah bisa dilakukan pada April 2021, setelah pembahasan pengalihan anggaran tuntas. (ant)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024