Baru Rp4,4 Triliun Aset Asabri yang Disita

Kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang disita Kejaksaan di kasus Asabri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik sementara sudah menghitung kerugian sebagian nilai aset yang telah disita dari para tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Trik Inisiatif Perbaiki Fundamental, Turunkan Rasio Kredit Berisiko (LAR) Hingga Dibawah 35%

Sementara dihitung, total aset yang bisa dikembalikan Rp4,4 triliun. Adapun aset yang disita berupa tanah, kendaraan roda empat, unit apartemen hingga kapal. Namun, angka tersebut belum ditambah dengan perhitungan nilai empat tambang yang disita dari tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

"Ini dari apraisal sementara dihitung Rp4,4 triliun. Cuma tambang belum selesai dihitung. Nanti kalau sudah selesai, baru ditambah," kata Febrie di Kejaksaan Agung pada Rabu, 24 Maret 2021.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Baca juga: Polri Siap Amankan PSU Pilkada 2020 di Beberapa Wilayah

Ia berharap nilai dari empat tambang yang disita memiliki harga jual yang tinggi. Sehingga aset berupa tambang batu bara dan nikel itu, diharapkan bisa menutup setengah dari nilai kerugian negara akibat perbuatan korupsi pengelolaan dana Asabri sekitar Rp23,7 triliun.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

"Kiat perkirakan tambang mudah-mudahan besar, jadi bisa menutup kerugian sebagian dari kerugian Asabri," ujarnya.

Maka dari itu, Febrie mengatakan penyidik sampai saat ini terus mengejar aset-aset milik para tersangka yang diduga berasal dari uang Asabri. 

Kini, penyidik sedang menelisik juga lot Distric 8 SCBD dengan memeriksa LMP selaku Legal Management Distric 8 SCBD. Menurutnya, pemeriksaan untuk memastikan apakah ada keterkaitan uang Asabri yang diinvestasikan di sana.

"Ada apartemen yang mau disita penyidik. Aset ini lagi diidentifikasi dengan hati-hati oleh penyidik untuk memastikan, apakah ini ada keterkaitan uang Asabri dengan Jimmy Sutopo," jelas dia.

Diketahui, tambang nikel milik Heru Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri terletak di Sulawesi dan Kalimantan. Total luas tambang nikel milik Heru Hidayat mencapai 23.000 hektare.

Rinciannya, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektar, dan lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektar. Diperkirakan, hasil penghitungan sementara dari aset ini senilai Rp1,5 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya