- VIVA / Ahmad Farhan
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri inisial AM (54) di Tangerang Selatan merupakan bagian dari kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI).
“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 24 Maret 2021.
Menurut dia, AM ini bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota Jamaah Islamiyah. Harapannya, ketika diberi pelatihan-pelatihan, usaha yang dilakukan anggota JI ini bisa berkembang.
“Ketika usaha dari para angtota JI ini berkembang, tentu akan memberi nilai lebih infaq yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI. Jika keuangan semakin besar, JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penangkapan AM merupakan pengembangan Tim Densus 88 Antiteror yang meringkus teroris di Jawa Timur, serta Jakarta, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Dari Jakarta, ada dua orang terduga teroris yang diamankan.
“Sumatera Barat ada 6 orang, Sumatera Utara ada 14 orang. Informasi terakhir, hari ini Sumatera Utara ada empat orang lagi yang diamankan sehingga seluruhnya berjumlah 18 orang,” jelas dia.
Sebelumnya Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AM, yang menjadi terduga teroris.
Penangkapan itu dilakukan di perumahan elite yakni Villa Ilhami, Kelapa Dua Tangerang. Tidak hanya menangkap terduga teroris, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman terduga di Jalan Qamari Perum 2, Villa Ilhami Blok D, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 24 Maret 2021.