Menteri PAN-RB Akan Susun Peraturan Jabatan Kritikal ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 28 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Aba Subagja mengatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo akan menerbitkan peraturan tentang pemetaan jabatan kritikal di lingkup aparatur sipil negara (ASN).

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Menurut dia, kebijakan jabatan kritikal ini menjadi bagian penting dalam sejarah tata kelola sumber daya manusia (SDM) ASN, dan kebijakan semacam ini belum pernah diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

“Kebijakan jabatan kritikal harus sudah ada tahun ini. Output-nya adalah Permen PAN-RB dan lampirannya adalah peta okupasi,” kata Aba melalui keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Ia menjelaskan, jabatan kritikal menjadi salah satu bagian dari infrastruktur pendukung manajemen talenta ASN. Sebab, jabatan kritikal ini jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional yang diperlukan dalam mencapai tujuan organisasi dan prioritas pembangunan nasional.

“Karakterisitik jabatan kritikal adalah strategis dan berkaitan langsung dengan prioritas nasional, serta memerlukan keahlian yang sangat khusus dan/atau langka sesuai kebutuhan prioritas nasional,” ujarnya.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Ia menambahkan, urgensi penyusunan jabatan kritikal karena adanya keterbatasan informasi SDM, identifikasi keahlian SDM tersebar di instansi yang berbeda, serta perencanaan SDM ASN yang kurang sesuai dengan tantangan global. Hal ini menyebabkan pemerintah kesulitan memonitor kekurangan SDM berkeahlian.

Lantaran itu, kata dia, solusi yang harus dilakukan membuat daftar jabatan kritikal untuk penyelarasan antara kebijakan pengembangan SDM, pemenuhan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional. “Karena itu, kita akan melakukan kajian-kajian secara cermat karena ini mendukung arah pembangunan nasional,” ujarnya.
 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi CASN

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024