- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota Kepolisian dalam hal memegang senjata api. Hal ini dilakukan mengingat adanya peristiwa penyalahgunaan senjata api atau aksi koboi oleh anggota Polri dalam beberapa waktu terakhir.
“Sudah dilaksanakan pengecekan senpi anggota, mulai tingkat Polsek sampai Mabes,” kata Sambo saat dihubungi wartawan pada Jumat, 26 Maret 2021.
Menurut dia, pihaknya melakukan pengecekan kembali persyaratan kepemilikan senjata api oleh anggota Polri. Kata dia, senjata api akan diambil apabila anggota tersebut sudah tidak lagi memenuhi syarat memegangnya.
“Yang tidak penuhi syarat senpi langsung ditarik,” ujarnya soal pengecekan ulang senjata api anggota Polri itu.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan pihak Polri tentu melakukan evaluasi atas perbuatan anggotanya dalam menggunakan senjata api. Menurut dia, anggota yang menyalahgunakan senjata api bakal diberi sanksi yang tegas.
“Yang jelas, kalau ada kesalahan kita berikan koreksi semua, kita tegas terhadap itu. Apabila ada anggota salah, tentunya akan diberikan ganjaran hukuman,” kata Rusdi.
Namun Rusdi mengaku belum mendapatkan informasi berapa jumlah senjata api yang ditarik dari anggota Polri karena tidak lagi memenuhi syarat. “Nanti kita tanyakan. Yang jelas, kalau ada kesalahan kita akan menindak tegas anggota seperti itu,” ujarnya.
Salah satu penggunaan senpi tak bertanggung jawab adalah adanya kasus penembakan terjadi di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 25 Februari 2021 pukul 04.30 WIB. Kemudian, tiga orang dilaporkan tewas. Kasus ini diduga berawal dari para korban yang cekcok dengan pelaku diduga lantaran ada masalah utang piutang. Anggota polisi berinisial CS diduga sebagai pelaku penembakan.
Diketahui, CS merupakan anggota Polsek Kalideres. Sementara 3 korban tewas yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Kafe bernama Sinurat, Bar Boy bernama Feri Saut Simanjuntak, dan kasir RM Kafe bernama Manik. Sedangkan, korban luka manager RM Kafe Hutapea.
Selain itu, aksi koboi juga dilakukan oleh seorang anggota Kepolisian inisial AP berpangkat bripda yang dinasnya di lingkungan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat. Bripda AP diduga melakukan penembakan di depan salah satu hotel Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB.
Penangkapan terhadap AP dilakukan beberapa saat setelah terjadinya aksi penembakan di sekitar hotel Jalan Kuantan Raya, Limapuluh, Pekanbaru. Beberapa tembakan mengakibatkan rusaknya sebuah mobil dan melukai seorang korban wanita.