Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Pendangdut Cita Citata

Pedangdut Cita Citata.
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 26 Maret 2021.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Diketahui beberapa waktu lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui  aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran pedangdut Cita Citata senilai Rp150 juta saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Selain Cita Citata, lembaga antirasuah juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta pihal swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jadi Kamuflase Menangkan Paslon

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya. Mereka yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
 

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024