Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Pendangdut Cita Citata

Pedangdut Cita Citata.
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi dangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 26 Maret 2021.

Realisasi Penyaluran Bansos oleh Pos Indonesia Kuartal I-2024 Capai 60.562 KPM

Diketahui beberapa waktu lalu, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui  aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran pedangdut Cita Citata senilai Rp150 juta saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Selain Cita Citata, lembaga antirasuah juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta pihal swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya. Mereka yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
 

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, saat berkunjung ke kantor VIVA.co.id di Jakarta.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Refly Harun menyinggung keterangan empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024