Komandan Para Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Dimutasi

Hotel Regents Park, Kota Malang
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Polisi Anria Rosa Piliang dimutasi ke Polda Jawa Timur sehari setelah insiden salah gerebek dalam penindakan yang dilakukan anak buahnya di sebuah kamar hotel di kota setempat, Kamis, 25 Maret 2021. Di Polda Jatim, Anria menempati posisinya yang baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Psikotropika Direktorat Reskoba.

Mau Traveling ke Negara Asean? Ada Promo Terbang Gratis Sepuasnya Hingga Diskon Hotel

Mutasi itu berdasarkan Telegram rahasia Nomor 587 tertanggal 26 Maret 2021. Di surat telegram itu disebutkan bahwa pengganti Anria sebagai Kasatnarkoba Polresta Malang ialah Ajun Komisaris Polisi Danang Yudanto yang sebelumnya menjadi Panit II Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan adanya surat telegram mutasi Kompol Anria itu. 

KPK Sita 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Salah Satunya Dibangun Hotel

“Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa yang dimutasi ke Polda Jatim,” kata Gatot melalui pesan singkat kepada VIVA, Sabtu, 27 Maret 2021.

Gatot tak menjelaskan apakah mutasi Kompol Anria itu berhubungan dengan insiden salah gerebek oleh empat anggota Satnarkoba Polresta Malang yang menyasar kamar tempat Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana menginap di hotel Regents Park.

“Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi,” ujarnya.

Kehebohan ini bermula ketika 4 anggota Polresta Malang tengah melakukan kegiatan penindakan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kota setempat, Kamis dini hari, 25 Maret 2021.

Kebetulan, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana menginap di sana. Di Malang, ia menjalankan tugas dari Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.

Empat anggota Polresta Malang itu salah masuk kamar yang ditempati Kolonel I Wayan. Di sana mereka juga melakukan penggeledahan. Setelah tidak menemukan barang bukti apapun, anggota Polresta Malang itu lalu pergi. Tak lama kemudian, I Wayan dihubungi Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Wayan dijemput dibawa ke Markas Komando Hubdam V/Brawijaya di Kota Malang. Segera setelah itu, Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata datang menemui Wayan dan sejumlah petinggi Kodam. Dia memohon maaf atas kekhilafan anak buahnya sekaligus menyampaikan kronologi penggerebekan anak buahnya itu.

Kombes Gatot mengatakan, mediasi berlangsung damai dan permohonan maaf pihak Polri sudah diterima oleh pihak TNI.

"Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," kata Gatot di markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 26 Maret 2021.

Ia mengatakan, Polresta sudah melakukan penindakan terhadap empat anggota Satreskoba yang melakukan kesalahan penggerebakan itu. Kata Gatot, mereka ditahan oleh Propam Polresta setempat karena melakukan kesalahan prosedur atau SOP dalam menjalankan tugas.

“Petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan penahanan terhadap anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya