Wapres Ma'ruf Dorong Platform Digital untuk Tingkatkan Wakaf

Wapres KH Ma'ruf Amin
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin menekankan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) tentang pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital, untuk membantu mempercepat transformasi wakaf produktif di Indonesia.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Karena itu, tema Rakornas BWI kali ini yakni “Era Baru Perwakafan Nasional Melalui Transformasi Digital” yang sejalan dengan pemikirannya tersebut. Inovasi teknologi telah mendorong fenomena digitalisasi di berbagai bidang.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi millenial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital," kata Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021.  

Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Kripto hingga Rp 139T

Untuk itu, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu dan dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.

"Pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf juga harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf," ujarnya.

BTN Top 3 Tempat Kerja Terbaik Kembangkan Karir Versi Linkedin, Erick Thohir: Alhamdulillah

Dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.

"Dengan demikian para wakif akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf," katanya.

Layanan publik terkait wakaf seperti pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA), pendaftaran dan pergantian nazhir di BWI dan lain sebagainya juga akan semakin optimal dengan didukung oleh layanan secara online (e-services).

Dengan digitalisasi tersebut, sekaligus dapat dilakukan pemutakhiran database nadzir secara komprehensif serta mendukung upaya mewujudkan pelayanan prima (service excellent) dalam pengelolaan wakaf.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong transparansi pelaporan pemanfaatan wakaf perlu dilakukan agar para Wakif memperoleh informasi tentang investasi dan imbal hasil wakaf uang, laporan pengelolaan aset wakaf produktif lainnya, dan penyaluran kepada mauquf ‘alaih secara real time.

Pemanfaatan teknologi digital dalam pengumpulan, pengelolaan dan pelaporan wakaf juga memungkinkan untuk memiliki sistem informasi wakaf nasional, sekaligus sebuah big data wakaf nasional yang bermanfaat untuk menganalisis perilaku masyarakat dalam berwakaf, pemetaan potensi wakaf, realisasi dan lalu lintas dana wakaf yang terjadi.

"Dengan demikian kebijakan pengelolaan wakaf secara nasional akan dapat disusun secara lebih baik," ujarnya.

Namun demikian, upaya transformasi digital dalam pengelolaan wakaf tersebut tentu memerlukan komitmen. Karena itu, sinergi yang lebih kuat antara BWI Pusat, perwakilan Provinsi serta Kabupaten/ Kota dengan Kementerian Agama, Bank Indonesia beserta seluruh Kantor Perwakilannya di daerah, serta berbagai stakeholder lainnya perlu terus diperkuat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya