Polisi di Jember Tangkap Warga Bawa 6 Kg Bahan Peledak

Barang bukti yang diamankan polisi saat menangkap MR yang membawa bahan peledak
Sumber :
  • Antara

VIVA – Aparat kepolisian menangkap warga berinisial MR (50) yang kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

"Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat," kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa, 30 Maret 2021.

MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul itu juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.

Kata Warga Baltimore Setelah Jembatan Francis Scott Key Runtuh: Saya Tidak Percaya

"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya," tuturnya.

Dari hasil penangkapan itu, lanjut dia, Unit Reskrim Polsek Semboro berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.

Viral Bangunin Sahur Berujung Cekcok, Warga Ngaku Bayinya Terganggu

Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter No.Pol P-4935-GW milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," katanya.

Dalam undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak merupakan tindak pidana.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro dan kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," ujarnya. (Ant)

Baca juga: Kapolda Irjen Fadil Sebut Peran Husein Jadi Donatur Rakit Bom

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya