BNPT: Empat Orang Diamankan di Makassar Berstatus Terperiksa

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan sejumlah perwakilan ormas membahas mengenai pencegahan terorisme di Makassar, Selasa, 30 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Boy Rafli mengatakan bahwa empat orang yang diamankan oleh tim Densus 88 Antiteror di Makassar masih berstatus saksi atau terperiksa.

img_title Bom Mobil Meledak dan Tabrak Kantor Polisi di Pakistan saat Salat Jumat, 16 Orang Tewas

"Kemarin empat, ya, dalam pemeriksaan. Nanti kita lihat, ada beberapa lagi yang juga kapasitas sebagai saksi, saya dengar ya," kata Boy usai pertemuan tokoh lintas agama di kediaman wali kota, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan itu terkait jaringan peristiwa bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri berinisial L dan YSF di Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu, 28 Maret.

img_title 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial Sepanjang 2026

Menurut dia, pemeriksaan terhadap empat orang dari Makassar termasuk beberapa terduga lainnya yang sudah diamankan petugas adalah hal yang biasa dilakukan penyidik untuk menggali adakah keterlibatan mereka berkaitan dengan peledakan bom di Makassar.

"Itu lumrah, wajar, karena untuk mendukung dalam rangka proses penyidikan tentu harus ada saksi yang menguatkan dari peristiwa yang terjadi," ujar mantan kepala Polda Papua itu.

img_title Bom Bunuh Diri Hantam Kereta yang Ditumpangi Tentara di Pakistan, 24 Orang Tewas

Namun demikian, dari 13 orang yang diamankan di berbagai tempat di Indonesia, empat di antaranya di Kota Makassar, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Empat orang ini masih diperiksa, belum ditahan. Apakah status tersangka, tentu melihat nanti hasil pemeriksaan baru ditetapkan tersangka," ucap-nya.

Ditanyakan soal pascaperistiwa penangkapan sejumlah orang terduga teroris di Vila Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Januari 2021, kemudian sebagian dibawa ke Jakarta dan lainnya ada yang dipulangkan, apakah saling berkaitan, kata dia, tentu merujuk dari hasil pemeriksaan penyidik.

"Memang dari hasil pemeriksaan, tentu harus objektif, ketika unsur pidananya tidak kuat, maka penyidik wajib mengembalikan kepada keluarga. Dan itu ditindaklanjuti dengan sifat monitoring kita, " katanya.

"Jadi tidak semua ditangkap itu, adalah pasti bersalah. Pasti akan ada pemeriksaan yang lebih objektif," ujar perwira tinggi Polri ini menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sasaran teroris

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny) menyampaikan program yang bernama "Jagai Anakta" dan Smart Milenial yang dia sebutnya mampu cegah aksi teroris di Makassar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut