Wali Kota Malang Puji Polisi Tak Ragu Ciduk Pejabatnya karena Narkoba

Wali Kota Malang Sutiaji (tengah), dalam jumpa pers pada Selasa, 30 Maret 2021, meminta maaf kepada publik karena seorang pejabatnya ditangkap oleh polisi karena disangka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemerintah Kota Malang mengapresiasi kepolisian setempat yang membongkar sindikat narkoba yang melibatkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ade Herawanto. Wali Kota Sutiaji bahkan memuji polisi yang tak ragu menangkap seseorang penyalahguna narkoba bahkan meski seorang pejabat.

"Atas nama Pemkot Malang kami sangat prihatin, kami berikan apresiasi terhadap Polresta Malang Kota yang berkomitmen membongkar sindikat narkoba sabu-sabu. Kami tidak main dan terus mendorong pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba," kata Sutiaji, Selasa, 30 Maret 2021.

Sutiaji mengatakan, setelah kasus itu mencuat mereka langsung berkoordinasi dengan perguruan tinggi di Malang untuk secara bersama-sama mewaspadai dan memerangi narkoba, apalagi yang melibatkan aparatur sipil negara seperti Ade Herawanto.

Dia mengaku belum mendapat informasi pasti soal peran Ade dalam sindikat narkoba ini. Sebab, kasus ini masih didalami langsung oleh Polda Jawa Timur. Yang pasti Pemkot Malang sudah mendapatkan surat penahanan Ade Herawanto dari kepolisian setempat.

Kasus ini sempat membuat heboh Kota Malang karena pengungkapan jaringan narkoba itu tidak berjalan mulus. Sempat terjadi insiden salah gerebek di sebuah hotel di Kota Malang karena informasi yang diberikan oleh salah satu tersangka tidak valid. Kamar yang digerebek ternyata kamar yang diinapi oleh seorang perwira menengah TNI AD yang sedang bertugas di Malang.

Ade ditangkap bersama 2 wanita berinisial FN dan CR serta 3 orang laki-laki lainnya IL, FR dan GN. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Bahkan, untuk kasus ini Polda Jawa Timur harus turun gunung mengawal agar berjalan cepat dan tuntas. Kini keenam tersangka ditahan di Markas Polda Jawa Timur di Surabaya. 

Buntut dari kasus yang menyebabkan salah gerebek kamar kolonel TNI AD itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Anria Rosa Piliang dimutasi atau dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal yang ditinggalkan Anria Rosa Piliang kini dijabat oleh Ajun Komisaris Polisi Danang Yudanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Unit II Unit III Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Polisi Tangkap Pelaku Bocornya Informasi Kasus Narkoba Mendiang Lee Sun Kyun
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024