Oknum Gelapkan Dana Rp10 Miliar, Bank NTB Syariah Lapor Polisi

Direksi Bank NTB Syariah laporkan oknum karyawan ke Polda NTB
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Direksi Bank NTB Syariah akhirnya melaporkan oknum supervisor atau penyedia pelayanan nontunai Bank NTB Syariah berinisial PS di Polda NTB, Mataram, Selasa, 30 Maret 2021.

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis

Oknum karyawan diduga menggelapkan dana milik bank hingga Rp10 miliar, dengan modus mentransfer ke tiga rekening berbeda milik keluarga dan tetangganya.

Dalam laporannya, pihak Bank NTB Syariah menjelaskan adanya temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank NTB Syariah. Langkah ini sebagai kelanjutan dari laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 5 Februari 2021.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

“Intinya kami sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap memegang azas praduga tak bersalah," kata Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, Rabu, 31 Maret 2021.

"Makanya kami melaporkan temuan internal dan progres perkembangan permasalahan ini ke OJK sejak tanggal 5 februari 2021 dan hari ini ke pihak Kepolisian, mudah-mudahan pihak Kepolisian dapat segera membantu mengungkapkan dengan jelas," ujarnya.

RUPST Antam Sepakat Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunan Terbarunya

Kukuh juga menyampaikan, masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah, karena temuan ini justru adalah hasil perbaikan yang dilakukan manajemen Bank NTB Syariah secara menyeluruh pasca konversi menjadi Bank Umum Syariah sejak September 2018 yang lalu.

"Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir bahkan curiga adanya konspirasi, karena manajemen memastikan komitmen penyelenggaraan bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan," ujarnya.

"Program rotasi yang dilakukan merupakan strategi manajemen sebagai salah satu bentuk komitmen manajemen Bank NTB Syariah dalam program anti-fraud," jelasnya.

Oknum berinisial PS diduga menggelapkan dana sejak 2012 silam. Kedoknya mulai terungkap saat direksi melakukan rotasi jabatan pada 2020. Ditemukan kejanggalan dana transfer yang dilakukan PS.

Hingga saat ini, PS tidak lagi bekerja. Saat pihak bank akan meminta keterangannya, pihak keluarga PS mengatakan PS mengalami sakit amnesia atau lupa ingatan.

Meski demikian, Kukuh mengajak masyarakat agar tetap percaya terhadap Bank NTB Syariah. Dia mengatakan kejanggalan tersebut terungkap berkat keseriusan pihak bank dalam mencegah fraud.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama mempercayakan penanganan dan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya