Tak Ada Mandat DPD-DPC, Alasan Demokrat Kubu KLB Moeldoko Ditolak

Menkumham Yasonna H Laoly
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak untuk mensahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang mengukuhkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, sebagai ketua umum pada 5 Maret 2021 lalu.

Demokrat Tak Ingin Tuntut Jatah Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Dengan begitu, maka kepengurusan Partai Demokrat yang sah tetap di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Dalam penjelasannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya memang menerima surat dari kubu KLB Moeldoko.

Setelah menerima dokumen dari hasil KLB pada 16 Maret 2021, Kemenkumham mengembalikan dan meminta untuk dilengkapi. Mengingat masih ada persyaratan yang dianggap kurang.

Ragam Kendaraan Listrik Canggih Siap Meriahkan Pameran PEVS 2024

"Dari pemeriksaan tahap pertama Kemenkumham menyampaikan surat Nomor AHU.UM.01_82 11 Maret yang memberitahukan penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang diperserahkan," katanya.

Hasil kekurangan itu kemudian diserahkan kembali oleh Demokrat hasil KLB ke Kemenkumham. Namun dari tujuh hari waktu yang diberikan tersebut, masih ada kelengkapan yang dianggap tidak bisa dipenuhi.

AHY: Misi Besar Demokrat Kembali ke Pemerintahan Nasional Telah Tercapai

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih tersapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," jelasnya.

Dengan kekurangan dokumen hasil tahap kedua itu, maka pemerintah melalui Kemenkumham, menolak kepengurusan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko. Atas dasar itu, kepengurusan AHY adalah yang sah.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY: Enggak Masalah Kursi Demokrat di DPR Turun, yang Penting Prabowo Menang

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak berkecil hati meski partainya kehilangan sejumlah kursi di DPR RI periode 2024-2029. Justru, AHY me

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024