Menkumham Tolak Demokrat KLB, AHY: Terima Kasih Presiden Jokowi

Ketua Umum PartaI Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhono bersyukur karena pemerintah telah menolak pengajuan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatera Utara yang digagas oleh Jhoni Allen Cs. Dengan ditolaknya kepengurusan kubu Moeldoko Cs, mempertegas tidak ada dualisme di Partai Demokrat.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Atas hasil ini, putra sulung Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu memberikan apresiasi kepada pemerintah. AHY menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo karena telah menegakkan hukum yang adil dalam kasus ini.

"Atas nama segenap pimpinan, pengurus  kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," kata AHY, Rabu, 31 Maret 2021

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

AHY juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut AHY, aparat pemerintah telah bekerja dengan baik dan benar dalam memutuskan kasus ini.

"Kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian doa dan dukungannya selama ini kepada sahabat-sahabat partai politik sebagai mitra berdemokrasi para tokoh masyarakat, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah juga masyarakat luas, termasuk para politisi senior, purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, ulama dan para pemuka agama," ujarnya.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan keputusan terkait dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Dalam Hal ini, Kementerian Hukum dan HAM tegas menolak pengesahan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh kepengurusan Demokrat hasil KLB. Salah satunya yaitu perwakilan dari daerah yang hadir di KLB Deli Serdang tidak memiliki mandat dari ketua DPD ataupun DPC.
 

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 terpilih oleh KPU RI di Ist

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024