Polsek Binaan Irjen Fadil Masih Boleh Tangani Kasus, Ini Alasannya

Brigjen Rusdi Hartono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Keputusan tentang 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan suatu perkara. Surat Keputusan Kapolri itu Nomor: Kep/613/III/2021, tanggal 23 Maret.

Namun, Polsek di bawah binaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak masuk dalam daftar tersebut. Sehingga, sejumlah Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih diperbolehkan melakukan penyidikan terhadap suatu perkara. Lalu, kenapa Jakarta diberikan kekhususan oleh Jenderal Sigit sehingga tidak masuk dalam SK 613/2021 tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Ibu Kota Jakarta ini punya karakteristik sendiri dimana masyarakatnya homogen dan dinamis. Tentunya, aktivitas Polsek juga disesuaikan dengan aktivitas masyarakat.

"Sehingga di Jakarta, Polsek tetap melakukan tindakan kepolisian dan melakukan penyidikan. Jakarta ini khusus, situasinya berbeda dengan kondisi-kondisi yang lain," kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Diketahui, Surat Keputusan itu diteken Jenderal Sigit tanggal 23 Maret 2021, tentang penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

"Dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang disampaikan saat acara commander wish Kapolri pada 28 Januari 2021, dipandang perlu menetapkan keputusan," kata Sigit dikutip dari SK Kapolri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Menurut dia, hal ini juga bagian dari program prioritas bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri, dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

"Pertimbangan dan saran Staf Mabes Polri dan surat usulan dari Polda-Polda perihal penunjukan Polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas pada daerah tertentu, tidak melakukan penyidikan," ujarnya.

Korban Tewas Mudik Lebaran 2024 Berkurang dari Tahun Lalu, Jumlahnya 429 Orang

Oleh karena itu, Sigit memutuskan bahwa Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu.

"Hal-hal yang berhubungan perkembangan keadaan yang memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri," jelas dia.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

Berikut daftar Polsek yang dihilangkan fungsi penyidikan perkara oleh Jenderal Sigit, sehingga Polsek hanya fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) saja.

1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19 Polsek
3. Sumatera Barat: 22 Polsek
4. Riau: 20 Polsek
5. Jambi: 15 Polsek
6. Sumatera Selatan: 22 Polsek
7. Bengkulu: 15 Polsek
8. Lampung: 16 Polsek
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
10. Kepulauan Riau: 9 Polsek
11. Jawa Barat: 81 Polsek
12. Jawa Tengah: 129 Polsek
13. DI Yogyakarta: 4 Polsek
14. Jawa Timur: 209 Polsek
15. Banten: 8 Polsek
16. Bali: 1 Polsek
17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
19. Kalimantan Barat: 27 Polsek
20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek
21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek
22. Kalimantan Timur: 5 Polsek
23. Kalimantan Utara: 10 Polsek
24. Sulawesi Utara: 26 Polsek
25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek
26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek
27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
28. Gorontalo: 14 Polsek
29. Sulawesi Barat: 33 Polsek
30. Maluku: 17 Polsek
31. Maluku Utara: 10 Polsek
32. Papua: 80 Polsek
33. Papua Barat: 12 Polsek

Baca juga: Jenderal Sigit Putuskan 1.062 Polsek Tak Lagi Tangani Kasus

KSAL Klaim Perselisihan Prajurit TNI dan Oknum Brimob di Sorong Berakhir Damai
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Para terduga teroris tersebut mengikuti pelatihan secara fisik juga paramiliter di Poso.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024