ZA Penyerang Mabes Polri Pernah Kuliah di Gunadarma dengan IPK 3,2

Rektorat Gunadarma menjelaskan soal status ZA, penyerang Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pihak Rektorat Gunadarma tak menampik jika ZA pernah mengenyam pendidikan di kampus tersebut. Bahkan, wanita yang diketahui berusia 26 tahun itu dikenal sebagai salah satu mahasiswa yang cukup cerdas.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

“Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama tiga semester. Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik,” kata Wakil Dekan 3, Universitas Gunadarma, Budi Prijanto saat ditemui di Kampus Gunadarma Depok, Jawa Barat pada Kamis 1 April 2021

Menurut catatan, nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sempat didapat ZA sekira 3,2 atau 3,1. Namun demikian, mahasiswa angkatan 2013 itu hanya aktif kuliah sampai semester tiga dan mulai tidak aktif di semester empat sampai seterusnya.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

“ZA memang benar pernah kuliah di Gunadarma hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester empat (status cuti). Jadi yang bersangkutan itu masuk Tahun 2013. Kemudian semester lima dan seterusnya tidak aktif (tanpa kejelasan),” jelasnya

Dengan demikian, status ZA adalah drop out di kampus yang berada di Depok, Jawa Barat tersebut.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudara tidak aktif. Kita surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out,” kata Budi.

Keputusan yang diambil pihak rektorat, kata Budi, sesuai dengan ketentuan Diretorat Perguruan Tinggi atau Dikti. “Hal ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” jelasnya.

Untuk diketahui, ZA nekat melakukan serangan dengan bermodal pistol jenis air soft gun ke Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Maret 2021. Aksi teror itu berakhir setelah timah panas petugas menembus tubuhnya. Kasus itu kini dalam penyelidikan lebih lanjut.  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya