Densus 88 Geledah Kantor Syam Organizer, Ini Barang yang Disita

Densus 88 geledah kantor LSM berbasis keagamaan di Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Personel Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor yang disewa oleh Syam Organizer, Minggu 4 April 2021. Kantor ini berada di Jalan Suryodiningratan nomor 605 RT 30 RW 08, Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Ketua RT 30/RW 08, Setyo Karjono mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Setyo menuturkan, sebelum penggeledahan dirinya didatangi oleh personel Densus 88 untuk menjadi saksi.

"Saya didatangi sama polisi yang mengatakan dari Densus 88. Saya diminta jadi saksi penggeledahan kantor Syam Organizer," kata Setyo.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Ia menyebut, tak banyak tahu tentang kegiatan Syam Organizer. Seingatnya, Syam Organizer menyewa kantor itu sejak Desember 2019 yang lalu.

"Dulunya kantor percetakan. Terus akhir 2019 disewa Syam Organizer. Saya enggak tahu banyak kegiatannya tapi semacam LSM berbasis agama gitu," ucap Setyo.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

Setyo menceritakan Densus 88 menggeledah semua ruangan yang ada di ruko berlantai dua ini. Setyo menyebut semua dokumen yang ada diperiksa secara detail dan kemudian dibawa oleh Densus 88.

"Tadi ada dua orang karyawan di situ. Satu orang diminta menunjukkan ruangan apa saja. Kemudian semua dokumen diperiksa dengan detail," tutur Setyo.

"Tadi yang dibawa ada dokumen-dokumen. Saya lihat tadi yang dibawa dokumennya satu truk penuh. Dokumen dana keuangan sepertinya. Kemudian ada komputer, laptop dan kaleng-kaleng untuk donasi. Ada brosur juga," sambung Setyo.

Ia melanjutkan, penggeledahan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Usai rampung menggeledah, Setyo pun dibolehkan meninggalkan kantor Syam Organizer.

Setyo menegaskan, dirinya tak banyak tahu tentang kegiatan yang dilakukan oleh Syam Organizer. Termasuk juga siapa saja orang yang ada di dalamnya.

"Aktivitasnya di kampung saya kurang tahu. Karena kurang srawung (bersosialisasi dengan masyarakat) dan agak tertutup. Setahu saya cuma LSM berbasis keagamaan. Waktu menyewa awal juga tidak meminta izin ke saya sebagai RT di sini," tutup Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya