PBB Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Mandalika, Ini Kata Pegiat Wisata

Progres pembangunan Sirkuit Mandalika
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama.

VIVA – Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti dugaan pelanggaran HAM di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pakar menduga banyak terjadi pelanggaran HAM dalam sengketa tanah di kawasan yang menjadi salah satu super prioritas Indonesia tersebut.

Menanggapi itu, pegiat pariwisata Indonesia, Taufan Rahmadi, mengatakan kritikan dari PBB terhadap pembangunan Sirkuit Mandalika harus menjadi atensi serius pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan di sana. 

"Statement PBB menunjukkan betapa strategisnya Mandalika sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas di mata dunia," kata Taufan, Senin, 5 April 2021.

Dia menambahkan, "Sehingga apa yang menjadi progres pembangunannya di lapangan terlebih yang berkaitan dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat tetap dipantau dan menjadi pusat perhatian internasional."

Taufan berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan lahan tanpa melanggar HAM masyarakat setempat.

"Karenanya saya berharap, statement PBB ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan mengingat bahwa pariwisata adalah sektor andalan prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Taufan menyadari pembangunan sirkuit tidak bisa dihentikan sehingga pemerintah harus melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat tanpa melanggar HAM.

Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

"Kita juga sama-sama memahami bahwa proyek Mandalika ini tidak mungkin untuk dihentikan. Pembangunannya telah menelan investasi triliunan," ujarnya.

Dia melanjutkan, "Terlebih dengan akan diselenggarakannya MotoGP, ada harapan sangat besar dari Masyarakat bahwa proyek ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi di tengah pandemi."

Sekjen PBB Tidak Akan Toleransi Serangan Darat Israel di Rafah

Dia meyakini persoalan tersebut dapat ditangani pemerintah sehingga pembangunan sirkuit juga dapat bermanfaat dan tidak mencederai hak asasi masyarakat setempat.

bendera Palestina

Keanggotaan Palestina di PBB Kembali Dipersidangkan, Ada Poin Tambahan

Majelis Umum PBB akan kembali melakukan persidangan pada hari ini, 10 Mei 2024, untuk mempertimbangkan kembali tawaran keanggotaan Palestina dan memberikan hak tambahan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024