Tolak Kenaikan Harga BBM di Sumut, KAMMI Demo Kantor Gubernur Edy

Unjuk rasa tolak kenaikan BBM nonsubsidi di Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA –  Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Selasa siang, 6 April 2021. Mereka unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara.

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang

KAMMI Sumut menggelar demo meminta kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Dengan itu, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM dikarenakan ada perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Koordinator aksi Fahrul Rozi Panjaitan mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahyamadi menaikkan pajak BBM membuat harga bahan kendaraan ikut naik. Hal ini sangat tidak mendukung pemulihan ekonomi yang sedang terpuruk ini.

"Namun, naiknya harga BBM justru ini akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah," kata Rozi.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Rozi mendesak Pemprov Sumut dan PT Pertamina (Persero) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk mengkaji ulang kenaikan BBM tersebut. Karena, kalau harga BBM tidak diturunkan, akan menambah penderitaan rakyat.

"Kami lihat perkembangannya, ketika bertanya ke gubernur tapi menyalahkan Pertamina. Namun, kami tanya Pertamina tapi mereka bilang ini berdasarkan naiknya Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang digulirkan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021," ujar Rozi.

Dengan kenaikan harga BBM non subsidi tersebut, Rozi mengatakan pihaknya meminta pertanggungjawaban Gubernur Sumut. Karena, hanya Edy Rahyamadi yang mempunyai hak dan wewenang untuk mencabut Pergub tersebut.

"Makanya hari ini kami datang ke sini mempertanyakan walaupun sebenarnya ini merupakan tanggung jawab pemerintah Sumut. Pasalnya, ini berlaku di Sumut saja," kata Rozi

Para demonstran juga meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, agar memanggil dan mendesak Pertamina untuk menurunkan harga BBM dalam waktu secepatnya.

"Kami meminta pemerintah Sumut bersama Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi dan menjamin ketersediaannya terutama menjelang Ramadan," tutur Rozi.

Aksi unjuk rasa ini ditanggapi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumut Muhammad Fitriyu. Ia yang menjumpai para pendemo ini, akan menyampaikan aspirasi mereka ke orang nomor di Sumut itu.

"Kami akan laporkan kepada pimpinan (gubernur) untuk memanggil pihak Pertamina agar masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan sesuai undang-undang," kata Fitriyus.

Adapun perubahan yang terjadi adalah harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp 7.850. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200. Pertamax turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. 

Kemudian, Pertamina dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450. Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta solar non Public Service Obligation (PSO) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya