-
VIVA – Satuan Gegana, Brimob, telah mengamankan benda misterius bertuliskan FPI Munarman di pinggir warung di Jalan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat. Dari kasus itu, ada empat orang saksi yang telah diperiksa polisi.
Mereka di antaranya adalah warga dan penjaga warung yang menemukan benda mencurigakan tersebut. Namun, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar, mengaku belum bisa menyimpulkan motif di balik temuan barang misterius tersebut.
Bahkan, saat ditanya apakah akan memanggil Munarman, Imran enggan berspekulasi terlalu dini.
“Kayaknya belum sampai ke sana, karena siapapun bisa saja menulis dan belum tentu yang bersangkutan (Munarman) ada kaitannya dengan benda tersebut,” kata Imran, Selasa 6 April 2021
Imran melanjutkan, sudah empat orang saksi diperiksa penyidik terkait temuan benda mencurigakan itu.