Jaksa: Habib Bahar Sabet Leher Driver Taksi Online dengan Pisau

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Habib Bahar bin Smith kembali didakwa kasus penganiayaan terhadap supir taksi online oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Dalam dakwaannya, Habib Bahar disebut selain memukul korban, juga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suharja menerangkan, tindakan tersebut terjadi ketika terdakwa setelah mengantarkan istirnya dalam mobil yang dikendarai oleh korban.

"Terdakwa Habib Bahar kemudian mengatakan 'Ane Habib Bahar' sambil mengeluarkan pisau kecil berwarna silver dengan gagang biru muda ada gambarnya. Setelah mengeluarkan pisau, tiba-tiba terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith memukul menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali ke dada kanan. Setelah dipukul, saksi korban keluar dari mobilnya," ungkap Suharja, Selasa 6 April 2021.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Baca juga: Mudik Dilarang, Sandiaga Uno Wanti-wanti Pengelola Tempat Pariwisata

Menyikapi tindakan tersebut korban merasa terancam dan kemudian keluar dari mobil. "Lalu dikejar oleh terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith dan setelah tertangkap, kemudian terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith menyabetkan senjata tajam berupa pisau kecil warna silver satu kali kena ke belakang leher saksi korban Andriansyah," katanya.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Setelah dilukai senjata tajam, korban disebut dipukul terdakwa pada bagian dada. Seusai dipukul, korban diseret terdakwa untuk dibawa ke mobil.

"Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil Pajero Sport putih, terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith mencekik leher saksi korban dengan tangan kirinya dan menariknya ke dalam mobil. Namun saat itu saksi korban meronta hingga setengah badan saksi korban yang dalam posisi telungkup sudah masuk ke dalam mobil di atas kabin dan kedua kakinya masih di luar," kata dia.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Ada Kabar Jaksa Peras Saksi hingga Rp3 Miliar, KPK Bilang Begini

Informasinya, kabar pemerasan itu sudah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024