-
VIVA – Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito akan menghadapi tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tuntutan akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penyuap mantan Menteri Edhy Prabowo ini akan menghadapi tuntutan terkait perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Iya benar (sidang dengan agenda tuntutan Suharjito)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 7 April 2021.
Dalam perkara ini, terdakwa Suharjito telah mengajukan diri sebagai justice collaboratore (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan akan mempelajari permintaan Suharjito tersebut. Menurut Hakim Albertus Usada, Suharjito mengajukan JC lantaran merasa bukan hanya dirinya eksportir yang menyuap demi mendapat izin ekspor benur di KKP. Hakim pun meminta KPK untuk mengusutnya.