-
VIVA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara kasus swab test di RS UMMI Bogor. Agenda sidang hari ini yaitu putusan sela terhadap eksepsi Habib Rizieq.
Sebelum sidang ditutup, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar menyampaikan beberapa permintaan.
Salah satu permintaan yang disampaikan Habib Rizieq adalah meminta agar swab test sebelum sidang pada pekan mendatang dilakukan malam hari. Alasannya, agar tidak mengganggu puasa dari Habib Rizieq karena pekan depan sudah masuk bulan Ramadhan.
"Kami minta, supaya swab test sebelum sidang dilakukan malam sebelum sidang. Swab test sebelum sidang ini kami minta, agar tidak menggangu puasa dari Habib Rizieq," kata Aziz Yanuar, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 7 April 2021.