-
VIVA - Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Instansinya bersama Kementerian Agama masih melakukan formulasi agar biaya haji tahun ini lebih meringankan masyarakat.
"Kami masih memperjuangkan adanya efisiensi dan masih mengecek persiapan yang sedang dijalankan Kemenag termasuk fasilitas pelayanan jemaah dan kesehatan," kata Diah di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Mengenai kemungkinan biaya haji mencapai Rp44,3 juta, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan masih mungkin berkurang. Dia berharap biaya haji tahun ini dapat meringankan beban masyarakat menuju tanah suci.
"Kemungkinan BPIH masih bisa turun, dari biaya yang saat ini masih dibahas," ujar Diah.
Baca juga: Biaya Haji 2021 Naik Jadi Rp44 Juta, Kemenag: Masih Dibahas Panja