Ganjar Peringatkan Sekolah agar Tidak Laksanakan PTM Tanpa Izin

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak di SMK Hidayah di Kota Semarang, Rabu, 7 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperingatkan sekolah-sekolah di wilayahnya agar tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

"Tidak boleh colong-colongan; pengawasan ini sulit, apalagi kalau ada yang tidak izin. Kalau yang sudah izin, bisa kita ngecek satu-satu," katanya saat melakukan inspeksi mendadak di SMK Hidayah, Kota Semarang, Rabu, 7 April 2021. 

"Nanti akan saya suruh cek, kalau banyak, ya, akan kami evaluasi dulu. Kalau ada yang melanggar, ya, ditutup—enggak boleh lagi," ia menambahkan.

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

Saat melakukan inspeksi, Gubernur melihat sejumlah siswa SMK Hidayah di daerah Banyumanik sudah masuk ke sekolah.

Menurut seorang guru SMK Hidayah, sekolah tidak melaksanakan PTM. Siswa yang datang ke sekolah adalah siswa kelas 3 yang mengikuti ujian kompetensi keahlian (UKK).

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini

Ganjar selama inspeksi juga mendapati beberapa guru tidak mengenakan masker saat melakukan kegiatan di sekolah dan ada guru yang melepas masker saat menyampaikan materi pelajaran di kelas.

"Hayo pakai masker, jangan berkerumun. Guru harus memberikan contoh yang baik, ini saya ingatkan," katanya. 

"Ada tiga catatan saya pagi ini yang harus dievaluasi, kalau tidak taat prokes (protokol kesehatan), izinnya saya cabut," ia menambahkan.

Disiplin protokol kesehatan

Ganjar sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk mengecek sekolah yang menghadirkan murid di sekolah, apakah untuk mengikuti PTM atau uji kompetensi keahlian bagi pelajar kelas 3 sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Evaluasi ini kita sampaikan agar semua peduli. Saya orang yang meyakini disiplin prokes dan SOP harus dimulai dari guru, bukan di murid," katanya. 

"Murid relatif lebih gampang diatur kalau diperingatkan, lha, gurunya yang memperingatkan siapa... Maka saya minta sekolah harus membuat tim COVID-19. Tadi saya tanya, mereka sudah mendapatkan izin dari Dinas untuk UKK, jadi memang boleh," ia melanjutkan.

Ia mengatakan bahwa sekolah, selain 140 sekolah yang ditetapkan pemerintah provinsi sebagai pelaksana uji coba pembelajaran tatap muka, harus mengajukan permohonan izin jika ingin melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di 140 sekolah mulai dari 5 sampai 16 April 2021.

Uji coba pembelajaran tatap muka dilakukan di 35 sekolah menengah pertama, 35 sekolah menengah atas, 35 sekolah menengah kejuruan, dan 35 madrasah aliah di Jawa Tengah.

Pemerintah provinsi menunda pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka di tingkat pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah dasar setelah mendapat masukan dari sejumlah ahli. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya