Sofyan Djalil Ambil Rampasan Korupsi dari KPK

Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu ini 7 April 2021. Dia datang untuk mengambil aset negara, yang berhasil dirampas KPK dari kasus korupsi.

img_title Marinus Gea: Penertiban Aset Negara Harus Diikuti Manfaat Nyata Bagi Rakyat

"Jadi tadi hasil aset yang rampas oleh KPK diserahkan kepada kementrian dan lembaga untuk dimanfaatkan untuk aset negara," kata Sofyan Djalil di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sofyan lebih jauh mengatakan, aset negara yang diberikan oleh lembaga antikorupsi adalah sejumlah tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura Jawa Timur. Dia berjanji, akan menggunakan aset tersebut untuk kepentingan negara.

img_title Legalisasi Tanah Wakaf Madrasah, Masjid dan Pemakaman, Kemanag Gandeng MA dan ATR

Baca juga: Saat Menteri-menteri Jokowi Sejalan dengan Visi PDIP

"Itu kita bisa gunakan untuk rumah dinas dan ruang arsip, kepolisian dapat kementrian agama juga dapat, itu semua bekas hasil sitaan rampasan dari perkara korupsi," kata Sofyan.

img_title Kelola Aset Negara Rp347 Triliun Tapi Setoran Minim, DPR Sepakat Bentuk Panja Pengawas PPKGBK

Sementara itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan proses penggunaan aset itu. Menurutnya, barang rampasan tidak boleh kelamaan dibiarkan.

"Kita Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan sehingga bisa digunakan bapak Menteri ATR, Kementerian Agama, Kepolisian RI," kata Rionald.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Bogor memasuki babak baru. Pasalnya, KPK jadwalkan

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut