Gelombang Tinggi, Kapal Tanker Minyak dan Semen Karam di Perairan NTT

Sebuah kapal tanker karam (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dinas Kelautan dan Perikanan NTT

VIVA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan dua kapal, masing-masing mengangkut semen dan minyak, hingga saat ini masih karam di perairan setempat akibat terseret gelombang laut yang tinggi.

"Kedua kapal ini sebelumnya hendak bersandar untuk melakukan bongkar muat di Pelabuhan Seba, namun karena kondisi gelombang yang tinggi sehingga mereka menghindar dan terseret hingga karam," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi, ketika dihubungi dari Kupang, Rabu 7 April 2021.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dampak cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin kencang dan gelombang laut tinggi yang melanda wilayah Sabu Raijua terhadap aktivitas transportasi laut di daerah itu.

Javid menjelaskan gelombang tinggi yang terjadi pada Senin 5 April 2021, di sekitar Pelabuhan Seba membuat kedua kapal tersebut tidak bisa bersandar, sehingga memilih untuk menghindari tempat itu.

Namun demikian, ketika mengalihkan haluan untuk menghindar, lanjut dia, langsung terseret gelombang hingga karam di selatan Sabu Raijua.

"Kapal kemudian kandas di batu karang sehingga muatan aman dan hingga hari ini masih kandas," katanya.

Dilaporkan seorang meninggal setelah melompat dari kapal bermuatan semen tersebut. "Mungkin karena korban mau menyelamatkan diri sehingga melompat dari atas kapal, saat kapal terseret gelombang namun meninggal dunia," katanya.

Javid menambahkan saat ini kedua kapal tersebut masih bertahan di lokasi karam sambil menunggu cuaca kondusif di laut.

"Memang kondisi ini berdampak juga karena kapal memuat minyak dan semen yang dibutuhkan masyarakat, tetapi kita hanya bisa menunggu hingga kondisi membaik dan kapal bisa bersandar untuk melakukan bongkar muat," katanya. (Antara/Ant)

ASDP Catat 98,2 Persen Penumpang Ferry Sudah Punya Tiket saat Sampai Pelabuhan

Baca juga: Indonesia Bantah Tuduhan Pakar PBB Soal Pelanggaran HAM di Mandalika

Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Penetapan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan bencana erupsi Gunung Ruang.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024