Diembargo, Kedatangan 100 Juta Vaksin COVID-19 dalam Ketidakpastian

Menkes Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Youtube/Sekretariat Presiden

VIVA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan jadwal kedatangan 100 juta dosis vaksin COVID-19 mengalami ketidakpastian. Salah satu penyebabnya yakni karena adanya kebijakan embargo di beberapa negara yang memproduksi vaksin.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Jadi ada 100 juta dosis vaksin yang sampai sekarang menjadi agak tidak pasti jadwalnya," kata Budi dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR, Rabu 8 April 2021

Budi mengatakan, ada dua mekanisme mendatangkan vaksin, seperti melalui mekanisme multilateral dengan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) sebanyak 54 juta dosis secara gratis. Kedua, vaksin Astrazeneca yang didatangkan dengan mekanisme bilateral melalui Bio Farma dan Astrazeneca sebanyak 50 juta.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Yang bermasalah pertama kali adalah COVAC/GAVI karena adanya embargo dari India, suplai vaksin Astrazeneca paling besar dari India sehingga mengalami hambatan. Kedua dengan mekanisme bilateral melalui Biofarma dan AstraZeneca sebanyak 50 juta yang bermasalah," ujar Budi

Budi mengatakan, pihak AstraZeneca Indonesia hanya bisa mendatangkan 20 juta dosis di tahun ini. Sedangkan 30 juta sisanya diundur ke 2022.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Yang Astrazeneca itu tidak ada perubahan harga jadi tetap dengan harga awal, dan mereka hanya mengundurkan jadwalnya, tadinya 50 juta di 2021 menjadi 20 juta di 2021 dan 30 juta di 2022," ujar Budi

Menurut Budi dari 160-an negara di dunia, hanya ada lima negara yang memproduksi vaksinnya sendiri. Yaitu Amerika Serikat, China, India, Inggris, dan Rusia.

Dari lima negara tersebut, ada sebagian yang memiliki kebijakan tidak mengekspor vaksin yang dibuat di negaranya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024