-
VIVA – Pertunjukan kuda kepang atau kepling yang dibubarkan paksa oleh ?anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat 2 April 2021, sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pembubaran paksa berunjung dengan adu mulut antara personil kuda kepang dan anggota FUI DPD Kota Medan itu, menjadi viral di media sosial.
"Sudah ditangani Polrestabes Medan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Kamis sore, 8 April 2021.
Disinggung berapa orang sudah dimintai keterangan terkait pembubaran paksa tersebut, Hadi tidak membeberkan secara detil. Namun, bila ada dugaan pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan melakukan proses hukum selanjutnya.