Salat Tarawih Boleh di Masjid, Ridwan Kamil Ingatkan Disiplin Prokes

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan konsistensi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam memberlakukan kapasitas 50 persen jemaah selama bulan Ramadhan. Hal ini terkait diizinkannya salat tarawih di masjid.

Zara Putri Ridwan Kamil Unggah Foto Produk Pro-Israel, Langsung Tuai Hujatan

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, masyarakat juga diharapkan tidak menggelar buka puasa bersama maupun sahur on the road. Dia bilang, virus COVID-19 masih berhubungan dengan kerumunan.

Ia menyampaikan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap memaksimalkan kegiatan di rumah.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"COVID-19 ini masih berhubungan dengan yang kerumunan, di mana ada kerumunan di situ ada potensi. Kalau masjidnya penuh, ada kerumunan, kalau buka bersamanya terlalu ramai dan sebagainya," ujar Ridwan Kamil, Jumat 9 April 2021.

Ridwan berharap masyarakat jangan tergoyah meski ibadah salat di masjid diizinkan hingga abai protokol kesehatan. 

Daud Kim, YouTuber Terkenal Asal Korea Selatan Ini Gigih Bangun Masjid di Incheon

"Sehingga sesuai arahan di tahun ini ibadah Ramadhan di masjid itu diizinkan. Tapi, DKM-DKM harap konsisten disiplin menjaga kapasitas 50 persen," katanya.

Meski demikian, dengan kapasitas maksimal 50 persen jemaah di masjid maka masyarakat dianjutkan salat Tarawih di rumah.

"Artinya sebagian yang di rumah juga dianjurkan mengurangi kepadatan termasuk sahur ataupun yang namanya buka puasa tetap di rumah," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengeluarkan edaran terkait dengan panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Salah satu di antaranya terkait salat tarawih. 

Surat edaran ini sebagai panduan bagi masyarakat, yang dalam waktu dekat ini akan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan. Sementara pandemi COVID-19 masih terjadi saat ini.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan pers Kementerian Agama.

Gaya Ridwan Kamil mejeng dengan motor jadul

Punya Harta Rp23 M, Intip Koleksi Kendaraan Ridwan Kamil yang Ditugaskan Maju Pilgub Jakarta

Ridwan Kamil telah ditugaskan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk maju ke Pilkada Jakarta 2024 sebagai calon gubernur. Menarik, intip koleksi kendaraannya

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024