166.734 Personel Gabungan Jaga 333 Titik Penyekatan Mudik Lebaran

Ilustrasi razia kendaraan hendak mudik di Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono

VIVA – Ratusan ribu aparat gabungan disiagakan guna mengamankan pencegahan mudik yang dilakukan masyarakat. Total aparat gabungan yang akan dikerahkan mencegah mudik ini lebih dari 160 ribu.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Total 166.734 personel disiapkan untuk amankan mudik," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan kepada wartawan, Jumat 9 April 2021. 

Dia menjelaskan jumlah personel tersebut dikerahkan dari tiga bagian. Pertama, dari Mabes Polri sebanyak 834 personel yang terdiri 53 orang pimpinan dan staf, 16 orang satuan tugas (satgas) I, 66 orang satgas II, 101 orang satgas III, 32 orang satgas IV, dan 543 orang satgas V. 

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Lalu, dari Kepolisian Daerah (Polda) jajaran sebanyak 93.336 personel. Kemudian, dari instansi terkait sebanyak 72.564 personel. Maka itu, jika dirinci, 13.332 anggota TNI; 10.449 personel Dinas Perhubungan; 10.772 personel Satpol PP. 

Lalu, 7.402 orang dari Dinas Kesehatan; 6.330 orang dari pramuka; 2.379 dari anggota perlidungan masyarakat (linmas). "Jasa Raharja 1.210, Basarnas 2.301, lainnya 18.389," katanya.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Adapun Korlantas Polri sudah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan ini akan diberlakukan di jalur arteri maupun jalur tol. 

Penyekatan diterapkan 6-17 Mei 2021. Menurut Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono penyekatan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa terutama, dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Penyekatan guna antisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura dan jalur tengah. Penyekatan juga dilakukan di jalur selatan hingga Jawa tengah. 

Mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dilarang pemerintah karena untuk mencegah kerumunan dan angka penularan COVID-19.
 

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Di lokasi kejadian, 5 polisi tersebut berlagak preman dengan menodong senpi ke korban lalu menghajar secara membabi buta.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024