570 Pegawai PLN di Sumut Ikut Vaksinasi Massal COVID-19

Pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 bagi 570 pegawai PLN di Sumut.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT PLN (Persero) Regional Sumatera Utara menggelar vaksinasi massal kepada 570 pegawai dan karyawan mitra kerja, di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kegiatan mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 7-8 April 2021. Vaksinasi massal COVID-19 ini ikut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut.

“Vaksinasi ini merupakan langkah nyata PLN dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan," ujar General Manager PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Pandapotan menilai vaksinasi massal ini, merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran dan mengurangi dampak buruk COVID-19 di Indonesia.
 
"Kita bersyukur mendapat kesempatan untuk divaksinasi terlebih dahulu, jadi mari kita ikuti dan sukseskan,” ujar Pandapotan.

Dengan vaksinasi massal ini, Pandapotan berharap seluruh pegawai PLN dan pegawai alih daya yang bekerja di garda terdepan, tidak hanya membentuk herd community, tetapi juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan. Dengan demikian PLN dapat terus memberikan pelayanan lebih maksimal kepada seluruh pelanggan PLN di Sumatera Utara.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

Pandapotan mengungkapkan sesuai prosedur akan dilaksanakan kembali vaksinasi kedua. Vaksinasi ini juga dilakukan di seluruh unit PLN di Indonesia. Per 1 April 2021, sebanyak 52 ribu insan PLN telah menerima vaksin.

“Saya himbau seluruh pegawai dan karyawan mitra kerja berpartisipasi pada vaksinasi kedua serta tetap patuhi protokol kesehatan. Semoga dengan ikhtiar ini, kita dapat terlindung dari dampak buruk Covid dan mari kita berdoa semoga musibah ini segera berlalu,” ujar Pandapotan.

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP saat dilakukan penahanan.(istimewa/VIVA)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024