Jika DPO Teroris Serahkan Diri, Polisi Janji Tangani Secara Baik

Penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengimbau kepada terduga teroris lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), agar menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Dia mengatakan, penanganan terhadap mereka yang DPO tidak harus dengan kekerasan. Tapi bisa juga dilakukan secara humanis.

"Kami dorong DPO yang lain menyerahkan diri saja. Upaya pencarian DPO tidak melulu dengan upaya represif atau penangkapan," ujar Azis kepada wartawan, Jum’at 9 April 2021.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Baca juga: Mudik Dilarang, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di Tujuh Titik

Azis menyebut apabila terduga teroris lainnya datang dengan baik-baik, maka pihaknya akan menanggapi dengan humanis.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Ketika datang menyerahkan diri juga akan ditanggapi dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, 12 teroris yang ada di wilayah DKI Jakarta dan sekitar telah dicokok Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri pimpinan Irjen Marthinus. Yang terbaru adalah Wahyudi dan Nouval Farisi.

"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya. Pertama HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP dan dua terakhir adalah NF dan W," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan di Kompleks Mabes Polri, Jumat 9 April 2021.

Dia memastikan 12 terduga teroris yang diamankan ini berasal dari satu kelompok yang sama. Tapi, belum didapati adanya indikasi mereka terafiliasi dengan kelompok teroris JAD maupun JI.

"Jadi, kedua belas tersangka teroris adalah satu kelompok. Tapi belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI. Jadi masih perbuatannya tindakannya memenuhi unsur-unsur di tindak pidana terorisme," katanya.

Densus sendiri menambah jumlah daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris di Jakarta. Total, ada enam DPO, tapi dua di antaranya berhasil ditangkap yaitu Wahyudi dan Nouval. Sisanya ada ARH, YI, S dan SA.

"Terkait penanganan terorisme di wilayah DKI dan sekitarnya, hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan tiga DPO lagi yang sebelumnya ada tiga DPO, sehingga berjumlah enam DPO. Ini dari tiga DPO bertambah menjadi enam DPO," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya