NU Jatim Tak Soal Mudik Dilarang, tapi Tempat Wisata Jangan Longgar

Razia mudik oleh pihak kepolisian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. NU tak masalah dengan kebijakan itu, namun meminta pemerintah juga menertibkan potensi kerumunan orang di tempat wisata, hiburan, dan sejenisnya. 

Gus Yahya Berkelakar soal Jabatan Menteri di Kabinet Selanjutnya: Jangan-jangan NU Semua

Surat itu bernomor 894/PW/A-ll/L/lV/202 dan ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Akhmad Muzakki pada Jumat, 9 April 2021. Ada empat poin pernyataan sikap tertulis dalam surat itu. Soal permintaan penertiban tempat wisata, hiburan, dan sejenisnya tertuang dalam poin ketiga. 

"Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana  yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021,” isi poin ketiga itu yang dikutip VIVA pada Sabtu, 10 April 2021. 

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki membenarkan soal surat pernyataan sikap terkait larangan mudik itu. "Betul," katanya dikonfirmasi VIVA pada Sabtu, 10 April 2021.

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap PWNU Jatim terkait larangan mudik:

Mengenal Gus Iqdam, Pendakwah Muda dengan Gaya Lucu dan Energik Jadi Idola Milenial

Bismillahirrohmanirrohim 
 
Mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih menunjukkan tingginya kasus penularan virus, seraya merujuk kepada kebijakan Pemerintah yang telah menerbitkan aturan soal peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 melalui Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, bersama ini Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyampaikan sikap: 

1. Mendukung kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021. 

2. Mendorong pemerintah untuk melakukan sosialiasi kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut semaksimal mungkin guna menghindari ketidaktahuan dan sekaligus ketidakhirauan masyarakat.  

3. Mendorong pemerintah untuk hendaknya juga menertibkan tempat-tempat wisata, tempat hiburan dan sejenisnya demi menjaga kesesuaian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, sebagaimana  yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021. 

4. Mengimbau kepada semua warga Jawa Timur pada umumnya, dan nahdliyin pada khususnya, untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya