Siswanya Dugem di Aula Kantor Bupati, Kepsek SMA Terancam Dicopot

Social distancing atau jaga jarak
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kepala Sekolah SMA Negeri (SMAN) 1, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terancam dicopot setelah para siswanya kedapatan pesta disc jockey (DJ) ala dunia gemerlap (dugem) di aula kantor Bupati Tanjabbarat Jambi. 

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pelanggaran SMA Tanjabbarat sudah diketahui namun pihak Dinas Pendidikan belum mendapat laporan secara resmi tertulis dari kepala sekolah.
 
"Dari awal kita sudah menyampaikan secata tertulis bahwa kegiatan ceremony perpisahan tidak boleh dilaksanakan tanpa ada izin dari Satuan Tugas COVID-19 setempat, ternyata masih ada juga sekolah yang melanggar," ujar Bukri, Minggu 11 April 2021.

Bukri mengatakan, terkait viral dimedia sosial adanya pesta dugem di aula kantor Bupati Tanjabbarat tentunya suatu pelanggaran besar dan akan ada sangsinya baik dari pihak berwajib ataupun dari pihak Dinas namun tergantung tingkat pelanggarannya. 

Tewasnya Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Dipukul Kepala Sekolah

"Kita sangat menyesalkan kajadian ini apalagi dilaksanakan di gedung milik Pemerintah Daerah Tanjabbarat," kara dia.

Bukri menegaskan akan memanggil pihak penyelenggara dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sangsi tetap ada. namun tergantung tingkatan pelanggarannya. 

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

"Terberat bisa kita non ktifkan kalau keterlibatan kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanjabbarat," katanya.

Dikettahi pesta dugem para siswa SMAN 1 Tanjabbarat berlangsung pada Sabtu malam, 10 April 2021. Acara itu lalu dibubarkan polisi pada pukul 23.00 WIB dan kemudian videonya sempat viral. Pihak EO party juga tengaj diperiksa polisi.

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024