Bangunan Rusak Akibat Gempa di Malang Capai 2.500 Lebih

Banyak rumah rusak akibat gempa bumi di Malang.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Gempa Bumi di Malang dengan magnitudo 6,1 menyisakan luka bagi ribuan warga Kabupaten Malang dan beberapa daerah di Jawa Timur. Berdasarkan data sementara sekitar 2.500 bangunan terdampak gempa di Kabupaten Malang. 

Gunung Kidul Yogyakarta Diguncang Gempa, Getaran Terasa hingga Pacitan

Jumlah itu masih bisa bertambah, sebab proses asesmen oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus berjalan hingga, Senin 12 April 2021 siang. Sementara jumlah bangunan rusak dengan kategori ringan hingga berat berjumlah 2.364 untuk bangunan rumah dan 234 bangunan bukan rumah. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, jumlah ribuan rumah rusak itu tersebar di 23 kecamatan dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Untuk rumah dari 2.364 unit, sebanyak 1.051 rusak ringan, 625 rusak sedang dan 688 rusak berat. 

Gempa Susulan Masih Terus Muncul, Jumlah Pengungsi di Pulau Bawean Kian Bertambah

"Belum selesai proses asesmen, masih berjalan sampai hari ini. Kalau untuk bangunan non-rumah dari 234 itu rinciannya, tempat ibadah 45 unit, sekolah 167 unit, fasilitas kesehatan 9 unit dan fasilitas umum 13 unit," kata Sadono.

Pantauan di lapangan, untuk kategori rumah dengan rusak berat terpaksa dirobohkan oleh tim relawan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, PMI serta relawan lainnya. Bangunan rumah terpaksa dirobohkan karena justru membahayakan pemilik rumah dan warga sekitar, karena kondisi bangunan sudah rapuh akibat tergoncang gempa. 

Top Trending: Arti Gempa Bulan Ramadhan Menurut Primbon Jawa, Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Ini

"Upaya yang dilakukan Pemkab Malang menetapkan status gawat darurat gempa sampai 14 hari ke depan. Membuatkan posko pengungsian di 5 titik di 2 kecamatan, membuat dapur umum, posko kesehatan dan pos bantuan logistik," ujar Sadono.

Sementara itu Menteri Sosial, Tri Rismaharini, setelah meninjau sejumlah lokasi gempa pada Minggu, 11 April 2021 kemarin. Dia mengungkapkan bangunan rusak yang berada di lokasi rentan gempa susulan akan direlokasi, terutama yang masuk kategori berat.

"Untuk rumah rusak kita sepakati begini, jadi kalau rumahnya berlokasi tidak aman dan tidak memungkinkan karena tadi kita lihat lokasinya di lereng. Itu sangat mengkhawatirkan, untuk itu dicarikan lokasi yang aman untuk kemudian direlokasi," kata Risma.

Risma mengatakan, kebanyakan rumah atau bangunan rusak akibat gempa di Malang karena berada di lokasi yang berbahaya. Apalagi Malang merupakan daerah  perbukitan. Kemensos hanya merekomendasikan dan melakukan pendataan rumah yang masuk kategori relokasi. Sementara tugas pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. 

"Karena kalau semula dikhawatirkan kalau ada sesuatu lagi (gempa) akan berbahaya. Nanti kalau itu dibangunkan, PUPR yang akan membangun dengan bangunan standar tahan gempa. Di Lumajang ada 428 unit rumah masuk kategori bahaya. Di Malang masih dihitung," ujar Risma. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya