Tol Kalikangkung Jadi Titik Penyekatan Pemudik di Wilayah Semarang

Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA - Polrestabes Semarang mulai menyiapkan titik penyekatan setelah Pemerintah Pusat menerbitkan larangan mudik lebaran 2021. Gerbang tol Kalikangkung akan menjadi titik penyekatan bagi kendaraan luar kota.

Buka Tutup Sementara Diberlakukan di Tol Layang MBZ

Menurut Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, hanya ada satu titik penyekatan nantinya yakni di tol Kalikangkung sesuai wilayah kerjanya. Sementara di daerah perbatasan akan dikoordinasikan bersama polres kabupaten seperti Kendal, Demak, dan Kabupaten Semarang.

"Kita hanya ada satu titik saja jalur tol untuk melakukan penyekatan, dan jalur arteri juga akan dilakukan wilayah Kendal dan perbatasan Demak dan selalu di koordinasikan dengan polres tetangga. Sedangkan untuk penyekatan lainnya itu dilakukan masing-masing polres yang ada di kabupaten,” kata AKBP Sigit setelah menggelar apel Operasi Keselamatan Candi 2021 di halaman Mapolrestabes Semarang, Senin, 12 April 2021.

Kisah Pilu Kakak Adik Korban Kecelakaan Tol Cikampek hingga Gran Max Maut Sudah 4 Kali Pindah Tangan

Baca juga: Polisi Akan Periksa Truk dan Ambulans di Jalur Penyekatan Pemudik

Untuk mendukung penyekatan tersebut, lanjutnya, didirikan Pos Lantas Tanggung di Rest Area KM 424 bekerja sama dengan pihak tol untuk membatasi kapasitas rest area. Nantinya, kendaraan yang masuk rest area dibatasi hanya 50 persen dari kapasitasnya.

Terpopuler: Kakak Beradik Korban Kecelakaan Tol Cikampek, Penyamaran Polisi Tangkap Pengedar Ganja

"Filter hanya untuk kendaraan bernopol luar kota yang masuk wilayah kota Semarang. Kalau ketahuan kita akan meminta mereka putar balik ke daerahnya. Kalau orang Semarang plat Semarang nggak pa-pa," kata Sigit.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Pemudik yang meninggalkan Jakarta lewat Gerbang Tol Cikampek Utama

1,3 Juta Kendaraan Tercatat Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga mencatat sebanyak 1.368.243 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek hingga H-1 lebaran melewati 4 gerbang tol.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024