Dapatkan Perlawanan, KKP Amankan 5 Kapal Pencuri Ikan Bendera Vietnam

Kapal pencuri ikan.
Sumber :
  • Ngadri/VIVA.

VIVA – Kementerian dan Perikanan Republik Indonesia berhasil menangkap lima kapal berbendera Vietnam yang sedang mencuri ikan hingga cumi-cumi di Perairan Pulau Natuna pada Senin, 12 April 2021. Lima kapal tersebut kini berada di kantor PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.

Hingga H-1 Pelni Jual Hampir 400 Ribu Tiket Kapal, Ini 5 Pelabuhan Terpadatnya

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar menjelaskan, dalam proses penangkapan 5 kapal berbendera Vietnam tersebut berlangsung dramatis. Lantaran sempat ada perlawanan dari para pencuri ikan. Mereka diketahui menabrak kapal petugas di bagian depan.

"Lima kapal yang kami amankan ini semuanya khusus menangkap ikan cumi-cumi. Dan diperkirakan mereka akan melakukan penangkapan ikan selama 2 bulan. Karena saat di cek ada batu es yang cukup banyak,"ujar Antam kepada VIVA pada Senin, 12 April 2021.

Soal Macet Panjang ke Merak, Menhub Budi: Pemudik Bandel Tak Punya Tiket Nekat Datang

Baca juga: Menaker Ida Tegaskan THR 2021 Harus Dibayar Penuh dan Tepat Waktu

Ia mengatakan bahwa dari 5 kapal yang ditangkap, ada kapal yang berukuran besar yang menjadi penampung hasil tangkapan ikan cumi tersebut. Kapal itu juga menyuplai logistik, jadi saat ada pukat yang rusak atau persediaan yang lain habis langsung di suplai.

Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Pemudik Pilih Gunakan Kapal

"Tapi kapal penyuplai logistik ini sepertinya berada di wilayah mereka. Jadi, kita tidak bisa masuk ke sana. Semoga kapal tersebut masuk ke Indonesia sehingga bisa kita tangkap. Karena sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga,"ujarnya.

Antam menambahkan, bahwa pada Tahun 2020 Kementrian KKP telah berhasil mengamankan 100 kapal, kemudian pada Tahun 2021 ada 72 kapal. Dan dari 72 kapal yang ditangkap, 12 di antaranya merupakan kapal asing.

"Sejak pak Menteri yang baru ini, kami sudah berhasil mengamankan 72 kapal. Dan ini merupakan hasil kerja 100 hari Kementerian Kelautan dan Perikanan,"tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya