Aparat Rilis Foto Anggota KKB Pembakar Helikopter di Papua

Foto salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata di Papua, Frenggen Tenggelen, yang sekarang ditetapkan sebagai buronan.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Aparat keamanan TNI/Polri melakukan perburuan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pelaku pembakaran helikopter cooper yang terparkir di bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak, pada Minggu malam, pukul 20.20 WIT.

Sosok Matias Gobay, Dalang OPM atas Penembakan Keji Danramil Aradide

Kepala Satuan Tugas Humas Operasional Nemangkawi Kombes POl M Iqbal Al Qudussy, dalam keterangannya, Senin, mengatakan bahwa aparat TNI/Polri sudah mengetahui KKB yang melakukan aksi brutal, yakni Prenngen Telenggen, Abu Bakar Kogoya, Lerymayu Telenggen, dan Numbuk Telenggen.

"Aparat TNI-Polri sedang memburu kelompok ini. Kami akan menindak tegas KKB yang melakukan aksi brutal di Ilaga," kata Iqbal Alqudusy.

5 Negara dengan Angkatan Udara Terkuat di Dunia Tahun 2024, Indonesia Gak Termasuk?

Ia mengatakan, empat pelaku KKB yang terlibat dalam pembakaran helikopter sudah masuk dalam daftar pencarian aparat gabungan TNI/Polri untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

KKB makin brutal di Papua. Pada Minggu (11/4), pukul 20.20 WIT, KKB pun membakar terhadap helikopter Cooper yang terparkir di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Hal ini mengakibatkan terjadinya baku tembak antara KKB dan personel TNI-Polri. Pasukan TNI-Polri terus mengejar KKB yang melakukan aksi penembakan serta pembakaran itu. Aparat keamanan telah mengetahui KKB yang melakukan aksi brutal antara lain, yakni Prenggen Telenggen, Abu Bakar Kogoya, Lerymayu Telenggen, dan Numbuk Telenggen. (ant)

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan kunjungan kerja ke Papua

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Ia mengingatkan, bahwa ada perubahan istilah ini tak bisa sukses jika hanya dijalankan oleh TNI saja, seluruh lembaga negara harus solid mengganti istilah KKB menjadi OPM

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024