Habib Rizieq Bongkar Isi Pertemuan dengan Anies di Petamburan

Sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab paDa perkara kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat menghadirkan saksi mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. 

Tim Hukum Anies-Cak Imin Optimis Gugatan Soal Hasil Pilpres 2024 di MK Bisa Dikabulkan

Diketahui acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab itu digelar secara bersamaan yang dihadiri ribuan umat. Acara tersebut ternyata sudah meminta izin kepada Camat Tanah Abang.

Camat juga meminta kepada panitia penyelanggara acara untuk menerapkan protokol kesehatan. "Saya sebagai Wali Kota memberikan surat imbauan untuk pelaksanaan acara itu. Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua kepada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal protokol kesehatan harus dilaksanakan," ujar Bayu di Pengadilan Senin kemarin.

Surya Paloh Restui Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024, Begini Respons PKB

Meski demikian, Bayu tidak menampik jika banyak tamu undangan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan ditindak oleh Satpol PP.

"Ada 36 orang yang melanggar protokol kesehatan, ketika mereka melanggar langsung ditindak tegas dengan diminta bekerja sosial," kata Bayu.

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga sempat memberikan beberapa pernyataan kepada Bayu. Dia bahkan meminta disampaikan salam kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Basewadan.

"Sampaikan salam saya ke Anies Baswedan, dia begitu perhatian, dia juga sebelumnya datang ke rumah saya dan menyampaikan hal yang sama (jangan sampai ada pelanggaran prokes)," ujar Habib Rizieq Shihab.

Sementara itu pada saksi lain, Kabid Kedaruratan & Logistis BPBD Prov DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, Habib Rizieq juga menyamaikan salam kepada Letnan Jenderal Doni Monardo.

"Salam buat Pak Doni karena membantu memutus rantai Covid-19," kata Rizieq. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya