Cegah Pemudik, Sumatera Barat Siap Menutup Akses Masuk

Foto Ilustrasi pemudik menunggu antrean.
Sumber :
  • Viva.co.id/Ferry Damayanti

VIVA – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat Era Oktaviady menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Gubernur tentang rencana penutupan pintu masuk diperbatasan Sumatra Barat.

Belajar dari Wanita Ngamuk ke Dishub karena Digembok Mobilnya, Pahami Aturan Parkir di Jalan

Opsi itu diusulkan ke Gubernur Sumbar, menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

“Rencana ini baru usulan dari Dishub Sumbar yang akan disampaikan kepada Gubernur. Pelaksanaannya, tergantung nantinya bagaimana keputusan forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan Gubernur Sumbar. Yang diusulkan, melakukan pengetatan bagi para pemudik dari luar daerah. Ini, menindak lanjuti keputusan pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik,” kata Era Oktaviady, Selasa 13 April 2021.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Jelas Era, jika nanti usulan itu disetujui Gubernur Sumbar, maka pihaknya akan melakukan penyekatan di kawasan perbatasan. Ada beberapa titik kawasan yang menjadi pintu masuk yakni di perbatasan dengan Riau. Lalu perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan Jambi. 

Maka dengan penyekatan pintu-pintu masuk ke Sumatera Barat tersebut, semua angkutan umum, termasuk juga angkutan perseorangan dan kendaraan roda dua, tidak diizinkan untuk melintas masuk ke Sumatera Barat.

Fourtwnty Tutup Jakarta Lebaran Fair dengan Manis 

“Seluruh angkutan penumpang umum pada 6 sampai 17 Mei itu, sama sekali tidak boleh masuk. Juga termasuk angkutan perseorangan dan roda dua. Tidak ada pengecualian pada hari itu, terutama untuk Sumbar-Riau dan Sumbar-Jambi,” jelas Era Oktaviady.

Meski diperketat kata Era, namun pihaknya memberikan kelonggaran untuk kendaraan operasional pengangkut barang dan ibu hamil yang dalam kondisi emergency hendak melahirkan. Di luar itu, semua yang mencoba masuk Sumatera Barat, maka akan di instruksikan untuk putar arah kembali. 

“Kita akan bekerja sama dnegan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi pemerintah daerah lainnya. Kita akan minta saran apakah akan mendirikan posko di daerah perbatasan atau bagaimana. Semua rencana itu baru usulan. Soal pelaksanaannya nanti tergantung bagaimana keputusan forkopimda dan Gubernur,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya