Kapolri Tegaskan Tak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri memproses anggota Polri terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata dia, anggota tersebut wajib diproses.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

"Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

Dia menegaskan dirinya tak akan membela anggota yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata Listyo, dirinya tidak ingin mencari pembenaran.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

"Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," katanya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu mengatakan, dirinya punya komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Bagi anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom.

Perjalanan Bhayangkara FC: Dari Persikubar, Merger dengan PS Polri, Juara Lalu Degradasi dari Liga 1

"Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," tegas Listyo. 

Oleh karena itu, ia menuturkan, bahwa banyak program yang telah disiapkan oleh TNI-Polri agar hal itu (bentrok) tak terjadi. Seperti, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, seperti Sespimti atau Sesko TNI. 

"jadi nanti saling tukar menukar kita," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya