Kapolri Tegaskan Tak Akan Bela Anggotanya yang Bentrok dengan TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Divisi Propam Polri memproses anggota Polri terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata dia, anggota tersebut wajib diproses.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

Dia menegaskan dirinya tak akan membela anggota yang terlibat bentrok dengan anggota TNI. Kata Listyo, dirinya tidak ingin mencari pembenaran.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

"Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," katanya.

Lebih lanjut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu mengatakan, dirinya punya komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Bagi anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," tegas Listyo. 

Oleh karena itu, ia menuturkan, bahwa banyak program yang telah disiapkan oleh TNI-Polri agar hal itu (bentrok) tak terjadi. Seperti, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, seperti Sespimti atau Sesko TNI. 

"jadi nanti saling tukar menukar kita," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya