Menko Luhut: KPK Tidak Boleh Jadi Alat Politik dan Kekuasaan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjadi alat politik dan kekuasaan. Hanya dengan begitu, ditekankan Luhut, KPK akan kokoh dan kuat dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"KPK harus kokoh. KPK tidak boleh menjadi alat politik dan menjadi alat kekuasaan," kata Luhut dalam kegiatan peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Selasa, 13 April 2021.

Ia menegaskan, KPK sudah sepatutnya tegak lurus menjalankan tugasnya. Menurut Luhut, terdapat tiga tugas utama KPK, yakni pengawasan, pencegahan dan penindakan. Dari ketiga tugas utama itu, Luhut mendorong KPK mengedepankan tugas pencegahan korupsi. 

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

"Pencegahan itu satu faktor yang sangat penting. Jadi jangan penindakan saja yang menonjol, tapi pencegahan kurang. Justru pencegahan ini yang menurut hemat saya harus kita dorong. Dan pemerintah sangat ingin KPK kuat dan KPK harus bisa mencegah pengeluaran dan penyelewengan yang tidak perlu. Dan kalau itu diperlukan sampai pada penindakan," ujarnya.

Luhut menjelaskan, terdapat sejumlah program dan megaproyek yang dijalankan pemerintah yang membutuhkan peran serta KPK untuk mengawal agar tidak terjadi korupsi. Beberapa di antaranya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, perbaikan sistem di Pelabuhan Batam dengan National Single Windows, hingga penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional. 

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

"Ini proyek yang saya singgung dengan KPK. Ayo kita awasi sama-sama proses TKDN ini," kata Luhut.

Luhut mengungkapkan, saat ini belanja modal dan barang Indonesia mencapai angka Rp 1.300 triliun per tahun. Dari nilai tersebut, terdapat 45 item dengan nilai sekitar USD 34 miliar yang diadakan melalui impor. Padahal, kata Luhut, setelah disisir, terdapat 17 item dengan nilai sekitar USD 17 miliar atau Rp 225 triliun yang bisa diproduksi di dalam negeri. 

Dengan nilai sebesar itu, Luhut meyakini akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan negara.

"Karena kalau TKDN ini bisa kita laksanakan dengan baik saya kira akan sangat bagus,” kata dia.

Dalam kesempatan sama Luhut menyinggung pula mengenai Batam Logistic Ecosystem yang akan diterapkan di delapan pelabuhan. Menurut dia, proyek itu juga membutuhkan pengawalan KPK lantaran banyak yang menentang akibat 'lahan basahnya terganggu'.

"Saya mohon juga KPK ikut di dalam ini supaya bisa jalan karena banyak yang tidak mau ini jalan. Kenapa gak mau ini jalan? Karena di situ sumber korupsi yang sangat banyak," ujarnya.

Dengan berbagai megaproyek pemerintah yang membutuhkan pengawalan KPK, Luhut meminta KPK kukuh menjalankan tugasnya tanpa intervensi dari pihak manapun. Luhut menekankan, KPK tidak boleh dikontrol oleh pihak manapun. KPK, imbuh dia, hanya boleh dikontrol oleh KPK sendiri untuk kepentingan negara.

"KPK harus kuat. Tapi kuat terukur. Jangan KPK menjadi alat siapapun dan dikontrol oleh siapapun. KPK harus dikontrol oleh KPK dan untuk kepentingan Republik tercinta," katanya.

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024