Ada 166.734 Aparat Gabungan Diterjunkan untuk Halau Warga Mudik

Pemeriksaan Kendaraan pemudik.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 333 titik penyekatan disiapkan Korps Lalu Lintas Polri, guna mencegah warga mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Ratusan titik ini tersebar dari Polda Lampung hingga Polda Bali. 

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemerintah Beri THR Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana

"Polda Lampung ada delapan titik," ucap Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

Dia merinci, untuk di Polda Banten terdapat 16 titik, kemudian di Polda Metro Jaya delapan titik. Lalu, di Polda Jawa Barat ada 132 titik, Polda Jawa Tengah ada 149 titik. Selanjutnya, di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ada 10 titik, Polda Jawa Timur tujuh titik, serta Polda Bali tiga titik.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Baca juga: Polisi Petakan 16 Jalan Tikus Jelang Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Sebanyak 333 titik itu akan dijaga oleh 166.734 personel gabungan. Korps Bhayangkara menjamin, pemudik tidak bisa lolos titik penyekatan tersebut. Baik jalan arteri, tol, bahkan jalan tikus akan diadang polisi. 

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Pihak Polri juga memastikan, anggota yang berani meloloskan pemudik telah disiapkan sanksi. Bahkan hukumannya dua kali lipat dari biasanya. 

"Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan untuk melarang aktivitas mudik Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Yakni dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan ini terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Tanah Air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya